PropertiDesain.com – Kawasan Candi Borobudur yang berada di Jawa Tengah dan Candi Ratu Boko di Daerah Istimewa Yogyakarta, menghadapi era normal baru sebagai adaptasi atas pandemi melakukan protokol kesehatan yang mengutamakan kebersihan, kesehatan dan keamanan termasuk bagi yang ingin berkunjung ke dalamnya. Hal tersebut diterapkan secara ketat.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) selaku pengelola kawasan sudah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sejak 1 Juli 2020.
Wisatawan yang akan berkunjung diatur mulai dari tempat kedatangan hingga pintu keluar Kawasan Candi Borobudur dan Ratu Boko. Papan-papan informasi tentang tata cara pencegahan COVID-19 juga terpasang diberbagai sudut kawasan mulai dari penggunaan masker, cuci tangan, melakukan social distancing maupun physical distancing.
Saat hendak masuk kawasan, wisatawan akan dicek suhu tubuhnya. Bagi wisatawan dengan suhu di bawah 37,5 diberi stiker warna hijau, kemudian pengunjung dengan suhu di atas 37,5 sampai 37,8 diberi stiker warna kuning. Untuk pengunjung dengan suhu di atas 37,8 akan diberi stiker warna merah.
Sebelum sampai lokasi pembelian tiket, wisatawan dianjurkan untuk cuci tangan dan melewati disinfection chamber yang aman bagi pengunjung. Pembelian tiket dianjurkan untuk menggunakan metode nontunai, namun pengelola juga masih melayani bagi wisatawan yang akan membeli tiket dengan cara tunai. Calon pengunjung juga bisa membeli tiket secara online melalui situs ticket.borobudurpark.com.
Setelah mendapatkan tiket, pengunjung bisa memasuki kawasan candi yang dibuka dari pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan Ratu Boko beroperasi dari pukul 09.00–16.00 WIB. Dalam kurun waktu tersebut ada jeda istirahat selama 1 jam untuk membersihkan semua peralatan protokol kesehatan yang telah digunakan oleh wisatawan.
Kawasan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal hingga 25 persen atau 1.500 pengunjung setiap harinya. Sedangkan untuk wisatawan yang ingin melihat lebih dekat Candi Borobudur hanya diperbolehkan sampai plataran candi atau Zona 1 yang dibatasi sebanyak 140 pengunjung perjam.
Wisatawan juga bisa mengeksplorasi keindahan kawasan candi dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda yang disewakan pihak pengelola atau berkeliling yang lebih dikenal dengan sebutan “Tayo” dan dibandrol seharga Rp15 ribu perorang.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye “Indonesia Care” dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.
Foto : Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf/Bekri.